Wakil Bupati Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2020

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 04 April 2022 22:36, Dibaca 780 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2020 di lingkungan Pemkab Gumas, di GPU Damang Batu Kuala Kurun pada Senin (4/4/2022) siang.

"Saya ucapkan selamat pada yang telah lolos seleksi PPPK tahap II ini. Jangan berkecil hati karena statusnya bukan CPNS, tetap kerjakan tugas dengan tulus, ikhlas, disiplin dan penuh inovasi," ujarnya.

(Baca Juga : Direksi Yang Dilantik Agar Menyelesaikan Permasalahan di Perusda)


Selain itu, Efrensia juga meminta PPPK bisa menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan terus semangat dalam menjalankan tugas. Ia mengimbau  agar jangan sampai semangatnya tidak semembara ketika awal ikut seleksi. Ia juga berharap, para PPPK memperhatikan berbagai administrasi sekolah yang diperlukan seperti terkait akreditasi.


Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson menjelaskan bahwa ada 450 orang peserta yang ikut seleksi PPPK tahap II ini, namun yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang. Seleksi PPPK tahap II tersebut telah dilaksanakan pada 7 Desember 2021 sampai dengan 10 Desember 2022 di Gedung SMAN 1 Kurun.

"Untuk seleksi PPPK tahap III masih menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan BKN pusat," pungkasnya. (Riska/Foto:Iswanto/edt:rkh)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook